Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi berkata bahwa banyak anak muda yang menggunakan fitur Paylater untuk membeli barang konsumtif tetapi mengalami kendala hingga memiliki catatan jelek yang mengakibatkan gagal mendapatkan KPR rumah pertama yang dianggap sebagai kebutuhan primer.

“Hati-hati menggunakan berbagai fasilitas kemudahan dalam berhutang apalagi untuk kebutuhan yang konsumtif, jangan,” ucap Friderica dilansir dari Instagram OJK, Senin (23/9/2024).

Dalam melakukan transaksi produk kredit dengan jumlah besar yang melibatkan pinjaman dari debitur, ada sistem yang digunakan untuk melakukan pengecekan terhadap perihal ini. Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang dulunya dikenal sebagai BI Checking atau Credit Scoring.

SLIK merupakan sistem yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui penggunaan SLIK, informasi mengenai catatan kredit calon peminjam, status pembayaran pinjaman, dan pembayaran kredit seperti Paylater bisa dideteksi.

Apabila bermasalah dalam pembayaran Paylater seperti terlambat atau gagal bayar akan tercatat dalam SLIK yang nantinya dapat memengaruhi penilaian kredit. Penilaian kredit nantinya yang akan menentukan proses peminjaman di masa depan, termasuk KPR rumah.

Karena maraknya gagal KPR yang terjadi di kalangan anak muda, Perempuan yang akrab disapa Kiki ini berpesan kepada seluruh anak muda untuk mulai bertanggung jawab pada perilaku perihal keuangan. Dia menyarankan agar para generasi muda menghindari fitur berbayar yang memberi kemudahan tetapi membawa kesulitan di masa depan.

“Jadi sayangkan, lebih penting beli rumah daripada belanja yang gak jelas,” imbuh dia.